Lagi, KPK Panggil Ajudan Ratu Atut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 03 Desember 2013, 10:40 WIB
Lagi, KPK Panggil Ajudan Ratu Atut
ratu atut/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Riza Martina, Selasa (3/12).

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara penyidikan dugaan suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang menjadi ajudan Ratu Atut adalah yang kesekian kalinya. Sebelumnya, KPK juga memeriksa Linda dan NurAisah sebagai saksi dalam perkara yang menjerat adik sang gubernur.

Bersama Riza, KPk juga memeriksa tersangka pengacara Susi Tur Andayani,dan  Heri Purnomo selaku security BPD Kalimantan Barat serta Muhammad Jufri selaku pihak swasta.

"Mereka saksi untuk AM," sebutnya.

Adapun tersangka TB Chaeri Wardana dan Akil Mochtar akan bersaksi buat tersangka Susi Tur Andayani. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA