Munir Karioti selaku kuasa hukum Brigadir SK menjelaskan, penganiayaan yang dialami kliennya terjadi pada Jumat 29 November lalu di lapangan Mapolsektro Palmerah. Ketika itu, Kombes Fadil sedang meninjau apel pengamanan Pemilu 2014.
Alasan korban dianiaya pun sepele, hanya karena menundukkan kepala dan tidak menatap mata komandannya. Menurut Munir, kliennya menunduk karena kelelahan usai berdinas malam.
"Karena tidak melihat itu korban kemudian ditendang dadanya, terus kena rusuk. Korban juga sempat menangkis," ujar Munir saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (2/12).
Setelah ditendang, korban diminta untuk bersikap koprol kemudian dahinya ditinju lalu diusir pergi. Sambil mengusir, Kombes Fadil Imran juga menantang Brigadir SK untuk melaporkannya ke Divisi Propam Polda Metro Jaya.
"Silahkan lapor ke Propam," kata Munir menirukan ucapan Fadil seperti diceritakan korban.
Pihak keluarga yang tidak terima lalu mengadukan orang nomor satu di wilayah hukum Jakarta Barat tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/4267/II/2013/PMJ/Dit Reskrimum pada Sabtu malam (30/11).
Saat ini, korban yang juga anggota Buser Polsektro Taman Sari masih menjalani perawatan di rumahnya di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban juga mengalami syok akibat penganiayaan yang dialaminya.
[rus]
BERITA TERKAIT: