Ratu Rita Cuek Soal Puluhan Mobil yang Disita KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Desember 2013, 11:20 WIB
Ratu Rita Cuek Soal Puluhan Mobil yang Disita KPK
ratu rita/net
rmol news logo Ratu Rita, istri dari mantan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan sehubungan dengan penyitaan puluhan mobil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan perkara suap dan pencucian uang suaminya.

Ditemui sebelum menjenguk Akil Mochtar di Rutan KPK, Jakarta (Senin, 2/12), Ratu Rita cuek sambil berjalan menuju basement gedung pemberantasan korupsi tersebut. Semua pertanyaan yang dilontarkan awak media tak diindahkannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengumumkan bahwa tim penyidik menyita lebih dari 30 unit mobil. Jumlah itu memecahkan rekor penyitaan yang pernah dilakukan terhadap tersangka di KPK. Sebanyak 25 mobil diantaranya disita di rumah dan kantor Mochtar Effendi, orang yang disebut-sebut sebagai kepercayaan Akil. Sisanya, Bambang tidak merinci lebih detail.

Akil ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap tangan dalam upaya menerima uang dolar Singapura bernilai Rp 3 miliar dari anggota DPR, Chairunnisa dan Cornelis Nalau, seorang pengusaha, di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, 2 Oktober 2013. Diduga uang itu diberi terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Dalam operasi itu, KPK turut menangkap Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hamid Bintih, dan stafnya, Dhani, di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Setelah itu Akil juga disangka menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha Tubagus Chairi Wardhana dan pengacaran, Susi Tur Andayani, terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Dalam proses pengembangan kasus, Akil lalu dijerat pasal pencucian uang. Akil diduga telah menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan harta yang  diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA