Hakim MK Maria Farida Diperiksa KPK Walau Mengaku Tak Tahu Perkara Lebak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Desember 2013, 10:24 WIB
Hakim MK Maria Farida Diperiksa KPK Walau Mengaku Tak Tahu Perkara Lebak
maria farida/net
rmol news logo Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dalam sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten.

Maria tiba di KPK mengenakan baju berwarna hijau sekitar pukul 09.40 WIBi. Tidak banyak penjelasan yang diberikannya terkait pemeriksaan yang akan dijalani tersebut.

"Saya belum tahu soal perkara Lebak," kata dia sebelum masuk ke dalam ruang steril KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/12).

Pemeriksaan terhadap Maria ini dilakukan karena ia dianggap dapat memberikan banyak informasi. Maria turut menangani sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak bersama dengan tersangka kasus suap MK, Akil Mochtar, dan hakim konstitusi lainnya, Anwar Usman.

Dalam perkara sengketa Pilkada Gunung Mas, Akil ditangkap KPK setelah menerima uang dolar Singapura bernilai Rp 3 miliar dari anggota DPR, Chairunnisa dan Cornelis Nalau, seorang pengusaha, di rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan pada 2 Oktober lalu. Diduga uang itu diberi terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Selain itu, KPK juga menciduk Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih, dan stafnya, Dhani di Hotel Redtop, Jakarta Pusat.

Dalam sengketa Lebak, Banten, Akil juga disangka menerima suap Rp 1 miliar dari pengusaha yang juga adik dari Gubernur Banten, Tubagus Chairi Wardhana dan seorang pengacara, Susi Tur Andayani. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA