Ahmad Fathanah Mau Polisikan Supir Pribadinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 November 2013, 18:44 WIB
Ahmad Fathanah Mau Polisikan Supir Pribadinya
AHMAD FATHANAH/NET
rmol news logo Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan peningkatan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Ahmad Fathanah (AF) bakal mempolisikan bekas sopir pribadinya, Sahrudin.

Pelaporan dilakukan lantaran Sahrudin diduga telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan kuota impor sapi di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) beberapa waktu lalu.

"Barusan diskusi dengan AF, saya diminta untuk melakukan laporan polisi terhadap supir AF, Sahrudin," kata pengacara Fathanah, Ahmad Rozi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (26/11).

Sahrudin saat bersaksi di sidang Luthfi Hasan menyebutkan bahwa dirinya pernah diperintahkan oleh Ahmad Fathanah untuk tak jauh-jauh dari mobil yang didalamnya terdapat uang yang diistilahkan Fathanah "daging busuk" untuk Luthfi Hasan. Perintah itu diberikan di hotel Le Meridien, Jakarta pada malam sebelum Fathanah diciduk oleh penyidik KPK.

"AF tidak mengatakan itu, dalam persidangan tim PH (Penasehat Hukum) meminta hakim agar Jaksa KPK memutar ulang rekamannya, namun sampai sekarang belum diputar rekamannya," terang Rozi.

Atas dasar itulah, pihaknya memutuskan untuk melaporkan Sahrudin. Padahal, kata Rozi lagi, kenyataannya sudah jelas tak pernah ada uang yang akan diberikan ke Luthfi Hasan.

"(Uang) Tidak diperuntukkan buat LHI. Ini sejalan keterangan saksi Felix, yang juga ada di hotel Meridion. Felix katakan terima pmbyaran utang dari AF, 450 juta. Jd uang itu bayar utang," terang Rozi.

"Saya melihat ini memberikan keterangan palsu, akan proses hukum pidana dan lapor ke polis agar kebenaran materil bisa terungkap. Kita tidak ingin mengada-ada, tapi memberikan pelajaran apapun prosesnya harus sesuai hukum yang benar," sambung dia.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA