Anak Buah Istri Anas Urbaningrum Lolos "Jumat Keramat"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 November 2013, 17:23 WIB
Anak Buah Istri Anas Urbaningrum Lolos "Jumat Keramat"
machfud suroso/net
rmol news logo Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Machfud Suroso lolos "jumat keramat". Direktur PT Dutasari Ciptalaras yang diperiksa perdana sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak ditahan.

Pantauan Rakyat Merdeka Online, Machfud keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.45 WIB tadi. Dia terlihat didampingi oleh pengacara dan sejumlah ajudannya.

Kepada awak media, Machfud enggan menjelaskan perihal materi pemeriksaannya oleh penyidik. Dia meminta awak media untuk mengkonfirmasi ke pengacaranya.

"Tanya pengacara ya. Sudah tanya ke lawyer saya saja," kata dia sembari berusaha masuk ke dalam mobil pribadinya di teras kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/11).

"Ada 10 ribu pertanyaan," katanya bercanda saat ditanya jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

Sementara itu, pengacaranya, Syaiful Ahmad Dinar menyatakan bahwa pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka ini, belum ada pertanyaan yang masuk ke dalam materi.

"Baru masalah data-data pribadi," demikian Syaiful.

Machfud Suroso diketahui merupakan anak buah istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila di PT Dutasari Ciptalaras. Attiyah menjabat sebagai Komisaris di perusahaan yang merupakan subkontraktor dari PT Adhi Karya dalam penyediaan jasa instalasi kelistrikan di proyek Hambalang. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA