SBY: Persidangan Harus Bersih, Tidak Terkontaminasi Apapun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 15 November 2013, 15:19 WIB
SBY: Persidangan Harus Bersih, Tidak Terkontaminasi Apapun
rmol news logo Presiden SBY meminta agar semua pihak, termasuk para Hakim, Jaksa, dan Pengacara, menjaga wibawa sistem peradilan dengan menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas demi terwujudnya supremasi hukum.  

Demikian tanggapan resmi presiden melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, Jumat (15/11), terkait perusakan ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi oleh sekelompok orang di tengah sidang sengketa Pilkada Maluku, kemarin.

"Presiden SBY mengingatkan agar semua pihak bekerja keras untuk memastikan bahwa persidangan berlangsung bersih, tidak terkontaminasi oleh apapun, demi wibawa dan kehormatan sistem peradilan yang sedang kita bela," terang Daniel.

Sementara itu, penyidik Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada Provinsi Maluku, kemarin. Dua tersangka atas inisial MS dan FS.

Penetapan dua tersangka tersebut karena terbukti merusak ruang sidang. Sedangkan, untuk 13 orang lainnya yang juga diamankan sampai saat ini masih berstatus saksi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA