Demikian tanggapan resmi presiden melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, Jumat (15/11), terkait perusakan ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi oleh sekelompok orang di tengah sidang sengketa Pilkada Maluku, kemarin.
"Presiden SBY mengingatkan agar semua pihak bekerja keras untuk memastikan bahwa persidangan berlangsung bersih, tidak terkontaminasi oleh apapun, demi wibawa dan kehormatan sistem peradilan yang sedang kita bela," terang Daniel.
Sementara itu, penyidik Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada Provinsi Maluku, kemarin. Dua tersangka atas inisial MS dan FS.
Penetapan dua tersangka tersebut karena terbukti merusak ruang sidang. Sedangkan, untuk 13 orang lainnya yang juga diamankan sampai saat ini masih berstatus saksi.
[ald]
BERITA TERKAIT: