Demikian tanggapan resmi presiden yang disampaikan secara tertulis oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, Jumat (15/11), terkait perusakan ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi oleh sekelompok orang di tengah sidang sengketa Pilkada Maluku, kemarin.
Presiden SBY mengatakan, apa yang terjadi di MK kemarin bukan peristiwa pertama, karena pelecehan terhadap proses persidangan di berbagai Pengadilan Negeri juga kerap terjadi dalam berbagai bentuk.
"Polri diminta untuk mengevaluasi kembali prosedur pengamanan di pengadilan di seluruh Indonesia dengan tetap menjaga asas independensi dan otonomi lembaga Yudisial beserta seluruh kewibawaannya," ujar Daniel, meneruskan pesan presiden.
Di tempat paling utama, lanjutnya, ketertiban, keamanan, dan kehormatan sidang pengadilan harus menjadi ruh yang hidup saat para hakim menggelar setiap sidang pengadilan.
[ald]
BERITA TERKAIT: