KPK Didesak Awasi Hakim MK yang Menangani Pilkada Tangerang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 13 November 2013, 21:25 WIB
KPK Didesak Awasi Hakim MK yang Menangani Pilkada Tangerang
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk ikut mengawasi penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang yang sampai saat ini tidak jelas penyelesaiannya.

Desakan juga dilakukan mengingat terjadinya tindak penyuapan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam menangani sengketa Pilkada di lembaga itu.

"Fakta di persidangan sudah terang, tidak ada pelanggaran bersifat sistematis, terstruktur apalagi gugatan pilkada kota Tangerang sudah ditolak PTUN Banten. Yang terjadi sekarang jelas memancing kecurigaan publik," kata Koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Tengerang (Gempita), Lukman di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11)

Lukman sore tadi mendatangi kantor KPK bersama puluhan mahasiswa. Mereka secara khusus juga mendesak KPK untuk mengawasi perilaku hakim MK yang tengah menangani sengketa pilkada Kota Tangerang. Selain itu, puluhan mahasiswa ini juga mendesak supaya KPK menuntaskan dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK yang diduga melibatkan Akil Mochtar.

"Mendesak KPK agar mengusut tuntas dugaan suap yang terjadi di tubuh MK hingga ke akar-akarnya," demikian Lukman.

Seperti diketahui, belum lama ini KPK menangkap Aki Mochtar mantan Ketua MK lantaran diduga menerima suap pengurusan sengketa pilkada Lebak Banten dan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA