Andi Ayub Bilang Soeprapto Berniat Santet Mario, Djodi dan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 November 2013, 18:40 WIB
Andi Ayub Bilang Soeprapto Berniat Santet Mario, Djodi dan KPK
andi abu ayub saleh/net
Kecil Besar
rmol news logo Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA), Andi Abu Ayub Saleh menceritakan bahwa staf Kepaniteran MA, Soeprapto pernah berencana melakukan santet terhadap dua terdakwa perkara suap pengurusan kasasi penipuan pengusaha Hutomo Wijaya Onggowarsito. Dua terdakwa dimaksud adalah staf pusdiklat MA, Djodi Supratman dan anak buah Hotma Sitompoel, Mario Carmelio Bernado.

Menurut Andi, hal itu diutarakan Soeprapto dua hari sebelum ketika dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dua hari sebelum saya dipanggil, dia (Soeprapto) datang masuk cium sepatu saya. Dia bilang tolong Puang, saya mau dipanggil KPK. Saya mau santet itu Mario, saya mau santet Djodi dan KPK," kata Andi menceritakan keadaan saat itu.

"Jangan kau santet itu KPK, KPK itu gedung," sambung Andi Ayub.

Soeprapto yang berada di bangku depan pengunjung sidang langsung dikonfirmasi oleh Jaksa KPK, KMS Roni. Jaksa menanyakan kebenaran dari keterangan hakim Andi Ayub. Oleh Soeprapto pernyataan itu dibenarkan.

"Ya, Saya (mencium sepatu) karena menghormati beliau. Karena dia atasan saya," terang Soeprapto.

Kendati begitu, pria yang mengenakan jaket biru digulung itu menyatakan bahwa dirinya tak punya niatan untuk menyantet orang-orang tersebut.

"Saya sebenarnya bukan untuk santet, untuk keselamatan saya sendiri. Kalau untuk santet enggak, bukan begitu Yang Mulia," kata dia berdalih.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA