Hakim Ayub Bantah Tuduhan Soeprapto Soal Duit Ratusan Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 November 2013, 17:30 WIB
Hakim Ayub Bantah Tuduhan Soeprapto Soal Duit Ratusan Juta
Andi Abu Ayub Saleh/net
Kecil Besar
rmol news logo Hakim Mahkamah Agung (MA), Andi Abu Ayub Saleh membantah pernyataan staf Kepaniteraan MA, Soeprapto soal adanya pertemuan di ruangannya yang membahas masalah perkara kasasi penipuan pengusaha Hutomo Wijaya Onggowarsito.

"Tidak pernah itu," kata dia saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/11).

Andi Ayub juga menyatakan bahwa dirinya sama sekali tak pernah membicarakan masalah perkara kasasi itu dengan Soeprapto. Apalagi sampai membicarakan komisi Rp 250 juta sebagaimana yang diutarakan di BAP maupun kesaksian Soeprapto di persidangan sebelumnya.

"Tidak benar sama sekali, tak mungkin dia menghadap saya. Saya mau tanya kapan dan dimana. Saya mau bantah itu," terang dia.

Salah seorang Jaksa KPK lantas lalu berusaha mengkonfirmasi langsung kepada Soeprapto yang kebetulan hadir di bangku depan persidangan. Namun, hal itu disanggah oleh Ketua Majelis Hakim, Antonius.

"Jaksa lebih baik untuk mencatat keterangan yang disampaikan oleh saudara saksi. Dan apa yang disampaikan oleh saudara saksi," terang dia.

Soeprapto yang hadir di persidangan terlihat hanya menyimak. Pria yang memakai jaket biru digulung tersebut terlihat menunduk sambil menyimak apa yang disampaikan oleh Andi Ayub. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA