Pemberi Gratifikasi Akil Mochtar Masih Misterius

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 09 November 2013, 10:41 WIB
Pemberi Gratifikasi Akil Mochtar Masih Misterius
akil mochtar/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih menelusuri siapa pemberi hadiah (gratifikasi) bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, yang diduga berkaitan dengan sengketa pilkada di Palembang dan Kabupaten Empat Lawang.

"Itu sedang didalami penyidik," kata jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo melalui pesan elektronik, Sabtu (9/11).

Johan bahkan belum mau berspekulasi mengenai pihak pemberi itu berasal dari kalangan swasta atau penyelenggara negara. Saat disinggung, apakah Wali Kota Palembang, Romi Herton masuk dalam pihak yang diduga memberikan gratifikasi terhadap Akil, Johan menampiknya.

"Saya tidak bisa menyatakan swasta atau lain. Nanti kalau sudah ditemukan baru disampaikan," terang Johan.

Kemarin (Jumat, 8/11), KPK melakukan pemeriksaan terhadap Romi Herton. Usai diperiksa, dia mengaku telah memberikan semua informasi ke penyidik, termasuk soal dugaan adanya aliran dana ke Akil Mochtar. Romi juga telah menyerahkan bukti transfer rekening koran sebesar Rp 500 juta yang diklaim milik istrinya.

Namun, Romi mendadak bungkam saat ditanya soal uang Rp 2 milliar di Bandar Udara Sultan Badaruddin II Palembang, Sumatra Selatan. Duit miliaran itu diketahui pernah dibawa Sekretaris Daerah Palembang, Ucok Hidayat saat hendak berangkat ke Jakarta.

Saat pemeriksaan di bandara, duit yang disimpan dalam tas itu terdeteksi mesin x-ray. Petugas bandara kemudian memanggil semua rombongan untuk dimintai keterangan. Setelah dibuat berita pemeriksaan, rombongan tersebut kemudian bisa berangkat ke Jakarta. Diduga, duit miliaran itu diperuntukan bagi Ketua MK saat itu, Mohammad Akil Mochtar, yang kini tengah menjadi tersangka dan mendekam di Rumah Tahanan KPK. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA