Bahkan untuk membuktikan bahwa dirinya tak menerima uang itu, anak buah Menteri Gamawan Fauzi itu pun siap di sumpah pocong.
"Itu saya bantah, sumpah pocong boleh," tekan dia usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).
Sebelumnya diberitakan, Djohan membantah ikut terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lebak, Banten. Sebab, menurutnya, dokumen-dokumen mengenai kepala daerah di Lebak belum sempat sampai ke Kemendagri (Kemendagri).
"Pilkada lebak ini kan masih bermasalah, gugatan di MK, jadi dia belum sampai pada kemendagri," kata dia.
Djohan hari ini diperiksa untuk tersangka Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaeri Wardhana. Selama berada di ruang pemeriksaan tadi berbagai pertanyaan dilontarkan penyidik kepadanya. Mulai dari apakah dirinya mengenal kedua tersangka, hingga mengenai Pilkada Lebak tersebut.
[wid]
BERITA TERKAIT: