
. Tersangka kasus korupsi pengadaan sarana pusat olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar, tiba di gedung pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, untuk menjalani persidangan pertama.
Deddy akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berkemeja putih, kepada wartawan Deddy cuma menyatakan dalam keadaan prima untuk menjalani sidang. Dia bergegas masuk ke ruang tunggu terdakwa di lantai dasar Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sementara, penasihat hukum (PH) Deddy, Rudy Alfonso, belum mau banyak berkomentar. Dia berharap kliennya bisa membuka skandal Hambalang dengan seterang-terangnya di pengadilan.
"Banyak hal baru yang terungkap dari dakwaan. Ke depan kami juga berharap saksi-saksi bicara apa adanya supaya perkara ini menjadi terang. Yang salah, ya salah. Saya kira, KPK tidak akan menulis (dakwaan) sembarangan, bila itu memang dugaan faktanya yang ditulis seperti itu," urai Rudi.
Sidang Deddy dijadwalkan digelar nanti siang. Sedianya sidang akan digelar pukul 09.00 WIB, namun karena hakim yang menangani perkara Deddy tengah mengikuti sidang PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) maka sidang perkara Hambalang diundur.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: