
Pengacara Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer belum lama ini menyebutkan bahwa Mahfud MD dan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sering bertemu saat pengajuan judicial review atas UU 30/2002 tentang KPK. Adapun Machfud saat itu masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Bambang Widjojanto memilih untuk tak mengomentari lebih lanjut. Alasannya, dia tak mau nantinya malah menimbulkan konflik.
"Saya menduga Pak Mahfud MD sudah menjawab dan saya sebaiknya tidak bicara untuk menghindari potensi COI (
conflict of interest)," kata Bambang Widjojanto saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (6/11).
Tudingan Tamsil Sjoekoer terlontar, Selasa (5/11) kemarin. Kata dia, Mahfud pernah bertemu Komisioner KPK saat UU KPK tengah diuji di MK. Berdasarkan penuturan Akil hal itu melanggar kode etik.
Adapun Mahfud sudah membantah tudingan Tamsil. Menurut Mahfud pertemuan tersebut bukan dalam kapasitas ketika berperkara. Dia pun menyebut tak ada yang aneh dalam kasus uji materil tersebut.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: