Hakim Agung Andi Ayyub Akan Jelaskan Soal Suap di Persidangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 November 2013, 15:59 WIB
Hakim Agung Andi Ayyub Akan Jelaskan Soal Suap di Persidangan
andi abu ayyub/net
rmol news logo Hakim Mahkamah Agung (MA), Andi Abu Ayyub Saleh, masih tertutup menanggapi pengakuan anak buahnya, Suprapto, yang menyebut dirinya pernah meminta Rp 300 juta terkait pengurusan kasasi  pidana penipuan dengan terdakwa seorang pengusaha bernama Hutomo Wijaya Ongowarsito (HWO) di MA.

Hakim Agung yang datang bersama stafnya itu mengaku akan membeberkan hal itu hanya dalam persidangan. Andi dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang lanjutan advokat yang juga keponakan Hotma Sitompoel, Mario Carmelio Bernardo.

"Di persidangan saja. Demi kebenaran dan keadilan, nanti di persidangan," kata dia di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (4/11).

Andi Abu Ayyub tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 14. 30 WIB. Dia tampil dengan mengenakan jas hitam, kaca mata hitam, celana hitam, dan menenteng tas hitam. Salah seorang stafnya juga nampak membawa satu dus dokumen.

Terkait mangkirnya dalam persidangan Senin lalu (28/10) , Andi mengaku saat itu sedang menghadiri kegiatan hakim agung di Bali.

"Saya berangkat ke Kongres Ikahi (Ikatan Hakim Indonesia). Saya sampaikan surat, nanti tanggal 4 November saya hadir," terangnya.

Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya tidak diundang panitia kongres IKAHI. Menurutnya, sebagai angkatan kedua hakim agung berhak menghadiri kongres tersebut. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA