"Belum ada kesimpulan itu. Baru hari ini yang bersangkutan (Budi) dipanggil dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Jadi belum ada kesimpulan keterlibatan pihak lain," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11).
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Budi. Penggeledahan dilakukan karena KPK menduga adanya jejak-jejak Akil Mochtar yang dapat ditemukan. Dari penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen.
Diketahui, Budi Antoni yang berpasangan dengan Syahril Hanafiah juga mengajukan permohonan pembatalan putusan Pilkada ke MK. Sebelumnya, Budi-Syahril yang diusung oleh Partai Golkar dinyatakan kalah oleh pasangan Joncik Muhammad dan Ali Halimi dalam rekapitulasi suara KPUD Empat Lawang.
Pada akhirnya, tanggal 6 Juni 2013, MK memutuskan untuk membatalkan kemenangan pasangan Joncik-Halimi dan memerintahkan pemungutan suara ulang yang kemudian dimenangkan oleh pasangan Budi-Syahril dengan selisih yang cukup besar, yakni 976 suara.
[dem]
BERITA TERKAIT: