SUAP KETUA MK

Sekretaris KPU Gunung Mas Dipanggil KPK Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 01 November 2013, 11:31 WIB
Sekretaris KPU Gunung Mas Dipanggil KPK Lagi
foto: net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus suap yang menjerat Ketua Mahkamah Kontitusi non-aktif Akil Mochtar dalam penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Hari ini, penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang bernama Ruji yang menjabat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, menerangkan bahwa Ruji diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Hambit Bintih. Empat hari lalu, Ruji juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Selain Ruji, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sadino, pemilik kantor Advokat Dr. Sadino & Partners.

Hambit Bintih adalah pemenang dalam pilkada Gunung Mas 2013. Tetapi, karena ada gugatan ke MK dari pasangan Alfridel Jinu-Arnold Pisy, dan Jaya Samaya Monong-Daldin pasangan lawannya dalam pilkada tersebut, Hambit meminta bantuan anggota DPR Chairun Nisa

Bermodal uang sebesar Rp 3 miliar, Hambit bersama Chairun Nisa menyambangi rumah Akil Mochtar untuk memuluskan kemenangannya. Namun, rencana tersebut batal dilaksanakan karena ketiganya langsung diciduk oleh tim penyidik KPK. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA