Polri Cekal Istri Pejabat Bea Cukai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 31 Oktober 2013, 14:53 WIB
Polri Cekal Istri Pejabat Bea Cukai
FOTO:NET
rmol news logo Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pencekalan terhadap Widyawati, istri dari pejabat Direktorat Bea Cukai Heru Sulistyono yang jadi tersangka kasus penyuapan dan pencucian uang.

"Itu sudah protap ya, surat sudah dibuat kemarin. Jadi, saya pikir sudah disampaikan (ke Ditjen Imigrasi)," ujar Direktur Dit Tipideksus Brigjen Arif Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/10).

Menurutnya, penyidik akan menjadwalkan ulang permintaan keterangan dari Widyawati soal dugaan penerimaan suap dari rekanan suaminya. Lantaran, kemarin Widyawati yang kabarnya adalah istri kedua Heru tidak memenuhi panggilan.

"Belum hadir sehingga kita lakukan pemanggilan ulang. Nanti saya cek dulu ya," kata Arief.

Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Widyawati dipandang perlu karena ditemukan aliran dana dari komisaris PT Sinar Buana Yusran Arif alias Yusron yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini selaku pihak penyuap.

Terdapat sembilan polis asuransi yang terdiri dari empat polis asuransi untuk Heru dan lima polis untuk Widyawati. Hanya sebelum jatuh tempo, polis asuransi itu sudah dicairkan dan ditransfer lagi ke rekening Widyawati masing-masing sebesar Rp 249 juta, Rp 1,56 miliar, dan Rp 1,880 miliar. Total ada Rp 11,4 miliar dari 11 transaksi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA