Hari ini (Selasa, 29/10), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Wafid sendiri merupakan terdakwa dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang. Pekan lalu, dia juga dijadwalkan diperiksa KPK. Adapun dalam perkara penerimaan hadiah atau janji terkait proyek tersebut, Komisi kembali memanggil orang dekat tersangka Anas Urbaningrum, Munadi Herlambang selaku Direktur Utama PT Msons Capital.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AU," jelas dia.
Selain Munadi, dalam perkara yang sama, KPK juga menjadwalkan memeriksa Mohammad Sofie A Hasan (mantan Direktur Keuangan PT Bio Farma) dan Yuli Nurwanto (Manager Estimating PT Adhi Karya).
"Mereka juga saksi untuk tersangka AU," tutupnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: