"Saya sedang di Serang, tugas selama 1 minggu," kata Agah usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sore tadi (Rabu, 23/10).
Agah mengaku sejak pagi tadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua tersangka kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten, Wawan dan advokat Susi Tur Andayani. Adapun Wawan diketahui merupakan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany.
Penyidik dalam pemeriksaan tadi, lanjut Agah, juga sempat mengkonfirmasi apakah dirinya juga mengenal Susi Tur Andayani. Oleh dia, di jawab tidak kenal. Pada intinya, ada sekitar 12 pertanyaan yang dilontarkan penyidik saat pemeriksaan tadi.
"Oh dia (penyidik) juga sampaikan bahwa kami memanggil para saksi terkait dengan berkas yang kami ambil dari kantor PT Bali Pasific Pragama. Begitu dia (penyidik) sampaikan," terang pria yang mengenakan kemeja batik merah lengan panjang itu.
BERITA TERKAIT: