Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) penyelamatan MK yang diterbitkan Presiden SBY Kamis lalu (17/10) terancam ditolak DPR. PDIP, Golkar, PKS, Gerindra, Hanura, bahkan PPP dan PKB yang notabene“anak baik†dalam Setgab Koalisi mengindikasikan tidak setuju dengan Perppu itu. Sedangkan yang membela hanya Demokrat dan PAN. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: