Kapolri Baru Didesak Tangkap Lucas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 16 Oktober 2013, 17:29 WIB
Kapolri Baru Didesak Tangkap Lucas
rmol news logo Calon Kapolri Komjen Sutarman akan didesak untuk menangkap pengacara mafia hukum Lucas dan menghentikan kasus dugaan praktek kriminalisasi yang menimpa pengusaha Sanusi W.

"Saya sendiri nanti waktu fit and proper test akan menanyakan kasus ini ke calon Kapolri. Ini harus disikapi dengan serius," ujar anggota Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika, kepada wartawan Rabu (16/10).

Menurutnya penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap Sanusi sarat dengan pelanggaran hukum. Terlebih Sanusi merupakan pihak yang membongkar praktek dugaan mafia hukum yang dilakukan pengacara Lucas SH.

"Jadi Sanusi itu ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan percobaan perkosaan terhadap Yusan staf Lucas. Aneh menurut saya, Sanusi itu sudah berhubungan dengan Yusan empat tahun kok dibilang mau memperkosa," ujarnya.

Sutarman harus berani menangkap Mafia Hukum Lucas yang sangat meresahkan masyarakat dan menghentikan kasus rekayasa yang arahnya membungkam Sanusi yang tak lain adalah whister blower.

"Polisi dan Jaksa harusnya hentikan kasus ini, kalau mau mendalami itu ya dokumen laporan keuangan yang diungkap Sanusi itu," tegasnya.

Sebelumnya Sanusi telah melaporkan kasus kriminalisasinya kepada Komisi III DPR. Laporan itu diterima langsung oleh Pasek saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi III.

Hari ini Petrus Selestinus selaku pengacara Sanusi kembali mengirimkan surat kepada Komisi III untuk segera menindaklanjuti laporannya dan mendesak Kapolri yang baru untuk berani menangkap Lucas melalui 5 Laporan Polisi di Polda Metro Jaya yang telah memiliki alat bukti yang cukup.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA