Dianggap Menghina, Dewan Adat Dayak Somasi Anggota MKK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Oktober 2013, 12:47 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Dewan Adat Dayat kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sepakat akan mengajukan surat somasi kepada salah seorang anggota Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) terkait pernyataan bersangkutan dalam sidang kode etik pada Senin (7/10) lalu.

Kesepakatan ini diperoleh dari hasil Giat Rapat Konsolidasi (GRK) DAD kab/kota se-Kalbar yang bertempat di Istana Rakyat Kalbar pada pekan lalu. GRK tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DAD kab/kota se-Kalbar, Cornelis dan dihadiri seluruh pengurus DAD Kabupaten/Kota se-Kalbar serta adat Dayak.

"Kami sepakat mengajukan surat somasi kepada salah seorang
majelis anggota Kehormatan MK dalam sidang kode etik pada tanggal 7 Oktober 2013 yang menanyakan 'Saudara bukan orang dayak kan?'," kata Cornelis dalam keterangan persnya yang diterima wartawan di Jakarta.

Perkataan tersebut sempat ditayangkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi nasionas pada saat seorang staf protokoler MK memberikan keterangan sebagai saksi sehubungan dengan perkara dugaan suap Ketua (nonaktif) MK, Akil Mochtar.. Menurut Cornelis, pertanyaan hakim itu dianggap telah menghina dan melecehkan harga diri serta harkat martabat masyarakat Dayak.

DAD Kabupaten/Kota Se-Kalbar pun siap membantu dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan rasa keadilan dan ketentraman bagi seluruh masyarakat Kalbar.

Cornelis menambahkan, DAD Kabupaten/Kota Se-Kalbar mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar untuk melakukan proses hukum terhadap laporan polisi No. LP/208/X/2013/Kalbar/SPKT tertanggal 2 Oktober 2013 atas nama pelapor Drs Cornelis yang melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Yustinus Jhonny Tampubolon alias Johny Jingku. Selain itu, DAD Kab/Kota se-Kalbar juga sepakat untuk menjatuhkan sanksi hukum adat kepada Johny Jingku.

"DAD Kab/Kota Se-Kalbar meminta semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi peristiwa yang terjadi pada tanggal 26 September 2013 yang dialami Drs Cornelis, MH Ketum DAD Kalbar dan peristiwa ini supaya tidak dibawa ke isu atau persoalan politik dan SARA," demikian Cornelis.[wid]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA