SBY: Dua Hari Ini Perpu MK Akan Saya Tandatangani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 15 Oktober 2013, 08:03 WIB
SBY: Dua Hari Ini Perpu MK Akan Saya Tandatangani
sby/net
rmol news logo Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji akan mengeluarkan rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Mahkamah Konstitusi pasca tertangkapnya Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.

"Insya Allah dlm 2 hari ini Perpu akan saya tanda tangani," ujar SBY melalui akun twitternya @SBYudhoyono, Senin malam (14/10).

Dalam menyusun Perpu tersebut, SBY melibatkan para Menteri terkait serta para pakar hukum tata negara agar isinya tepat. Menurutnya, amat berbahaya jika MK yang kekuasaannya sangat besar, tidak mendapatkan kepercayaan rakyat. Jangan sampai rakyat masih curiga.

Dalam rapat kabinet tadi malam membahas rancangan Perpu tentang MK, SBY berharap dengan keluarnya nanti Perpu tersebut, kepercayaan rakyat terhadap MK pulih kembali, sehingga MK bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Menurut Kepala Negara, dalam Perpu ini ada tiga hal penting, pertama, persyaratan Hakim Konstitusi, kedua, proses penjaringan dan pemilihan Hakim Konstitusi, dan ketiga, pengawasan Hakim Konstitus.

"Perpu ini selaras dengan UUD 1945 dan kita bebaskan dari kepentingan politik partisan dalam memilih Hakim Konstitusi. Meskipun UUD 1945 beri kewenangan kepada Presiden, DPR dan MA untuk tetapkan Hakim Konstitusi, prosesnya mesti akuntabel dan transparan," demikian SBY. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA