KPK Juga Panggil Hakim Konstitusi Anwar Usman untuk Bersaksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 14 Oktober 2013, 18:36 WIB
KPK Juga Panggil Hakim Konstitusi Anwar Usman untuk Bersaksi
foto: net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap hakim konstitusi di luar Akil Mochtar untuk kasus suap yang mencemari lembaga penegak konstitusi.

Selain sudah melayangkan panggilan pemeriksaan untuk hakim konstitusi Maria Farida Indrati, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap hakim konstitusi Anwar Usman pada pekan ini.

Sama seperti Maria, dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara suap sengketa Pemilukada Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif), Akil Mochtar.
 
Jurubicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Senin (14/10), mengatakan, hakim Anwar akan diperiksa sebagai saksi bagi Akil. KPK telah mengirimkan surat pemeriksaan kepadanya beberapa waktu lalu.

"Nanti saya cek lagi kapan pastinya (pemeriksaan)," tandas Johan.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Anwar karena dirinya dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Akil. Anwar diketahui menangani perkara pilkada di dua daerah tersebut bersama dengan Akil. Diduga, ada praktik suap terkait penanganan sengketa pilkada di dua daerah ini.

Dalam kasus Lebak, Akil bersama pengacara Susi Tur Andayani diduga menerima suap dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Baik Susi maupun Wawan, ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Sementara dalam kasus Gunung Mas, Akil bersama-sama anggota DPR, Chairun Nisa, diduga menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon Bupati, Hambit Bintih. KPK juga menetapkan Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit sebagai tersangka. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 1 miliar terkait pilkada Lebak, dan Rp 3 miliar terkait pilkada Gunung Mas. [ald]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA