"Hakim Maria dipanggil pekan ini," jelas Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui pesan elektroniknya, Senin (14/10).
Johan Budi belum bisa memastikan hari pasti pemeriksaan tersebut. Tapi, dia mengonfirmasi bahwa surat panggilan untuk Maria telah dikirimkan oleh KPK.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Maria karena diduga dapat memberikan informasi terkait kasus suap dalam sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas yang menjerat Akil. Maria bersama dengan hakim konstitusi Anwar Usman dan Akil Mochtar memegang perkara pilkada di dua daerah tersebut.
Dalam kasus Lebak, Akil bersama pengacara Susi Tur Andayani diduga menerima suap dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Baik Susi maupun Wawan, ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Sementara dalam kasus Gunung Mas, Akil bersama-sama anggota DPR, Chairun Nisa, diduga menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon Bupati, Hambit Bintih. KPK juga menetapkan Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit sebagai tersangka. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 1 miliar terkait pilkada Lebak, dan Rp 3 miliar terkait pilkada Gunung Mas.
[ald]
BERITA TERKAIT: