Mentalitas Bobrok Akil Sudah Diendus Sejak 2010

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 13 Oktober 2013, 15:10 WIB
Mentalitas Bobrok Akil Sudah Diendus Sejak 2010
AKIL MOCHTAR/IST
Kecil Besar
rmol news logo . Mentalitas bobrok dari Hakim Non Aktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, sudah tercium sejak 2010 lalu di saat dia mendirikan sebuah perusahaan dan masuknya ratusan laporan sengketa pilkada.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menangkapnya beberapa waktu lalu.

Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi "Tarik Ulur Kewenangan Sengketa Pilkada: Antara MK dan MA?" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Minggu (13/10).

Refly menambahkan, Akil memang meraup uang yang sangat banyak dari penyelesaian sengketa pilkada. Misalnya, ada 500 kasus sengketa yang masuk MK. Lalu, yang ditangani oleh Akil adalah 100 kasus. Masing-masing kasus sedikitnya menambah kocek Akil sebanyak Rp 1 M.

Selain itu, Refly juga menyebutkan ada tiga skema yang dilakukan oleh hakim MK untuk meraup uang dari pemenang pilkada. Pertama, saat pertama kali laporan sengketa masuk MK, si hakim akan menodong tergugat.

"Biasanya, pemenang akan mau saja bayar untuk memenangkan pilkada itu. Padahal, saat laporan diserahkan, MK sudah tahu kalau yang menang memang yang digugat,," ujarnya.

Kedua, pihak pemenang pilkada mengetahui adanya laporan sengketa di MK, lalu memutuskan untuk langsung membayar hakim MK via pihak ketiga.

Terakhir, majelis hakim sudak memberikan putusan melalui mekanisme rapat dimana pihak tergugat tidak terbukti bersalah. Namun, ada oknum hakim yang mendatangi dengan menunjukkan putusan hasil modifikasi sendiri dan mengancam  pihak tergugat akan kalah dalam persidangan itu.[dry]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA