Harga Kadis di Tangsel Rp 400 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 13 Oktober 2013, 14:40 WIB
Kecil Besar

RMOL. Tersangka suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bukan orang sembarang di pemerintah kota Tangerang Selatan.

Wawan, suami dari Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel adalah adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, memegang peranan penting dalam pemerintahan kota Tangsel. Betapa tidak, hampir semua urusan putusannya di tangan Wawan, seperti pengadaan mobil dinas, pemenang tender proyek pemerintahan lainnya, hingga penempatan jabatan. Dan ada fulusnya jika ingin berjalan mulus.

Sumber seorang pejabat di kalangan Pemkot Tangsel kepada Rakyat Merdeka Online, mengungkapkan, untuk kepala dinas saja pasarannya kisaran Rp 300-Rp 400 juta.

"Sekalipun tidak memenuhi aturan kepegawaian," bebernya.

Ia menjelaskan, seorang camat bisa langsung diangkat menjadi kadis tanpa melewati prosedur yang ditetapkan. Bahkan yang masih muda dan baru diangkat sebagai pegawai negeri pun sudah bisa jadi Pejabat Eselon III.

"Saya sendiri sempat ditawari sebuah jabatan, namun harus menyetor Rp 100 juta," ujar pejabat yang enggan memenuhi setoran itu.

Ia menambahkan, semua proyek besar "Dinas Basah" di Banten harus mendapat persetujuan dari Wawan. Para pejabat sebetulnya sudah lama mengharapkan adanya perubahan agar mereka dapat bekerja dengan tenang.

"Ketika kasus Pilkada, masyarakat tidak boleh masuk ke kelurahan. Jadi kasus penggelembungan suara memang benar adanya, dan saya menyaksikan kejadian itu," ujarnya.[wid]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA