Akil adalah tersangka dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Gunungmas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
"Kami PPATK mendorong KPK untuk melakukan penyidikan dan penuntutan secara kumulatif Tipikor dan TPPU," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso saat dihubungi (Kamis 10/10).
Menurutnya, apa yang terjadi pada Akil Mochtar sudah lengkap untuk kemudian menjeratnya dengan TPPU. Maksud apa yang terjadi di sini, yakni modus menggunakan rekening dan aset dengan mengatasnamakan anak buah, kemudian menggunakan perusahaan keluarga, maka unsur menempatkan, mengalihkan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul harta yang diduga berasal dari tindak pidana menjadi terpenuhi.
"Supaya pelaku bukan hanya dihukum setimpal, tetapi juga harta illegalnya bisa dirampas untuk negara melalui proses pembuktian terbalik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 dan 78 UU TPPU," tandasnya.
Sebelumnya Akil Mochtar diketahui memiliki perusahaan di Pontianak, Kalimantan Timur. Perusahaan yang belakangan diketahui CV RS itu diduga digunakan Akil untuk menampung pundi-pundi uang yang patut diduga berasal dari tindak pidana. Pengacara Akil, Tamsil Syukur tak membantah adanya perusahaan tersebut. Namun menurut Akil, perusahaan itu merupakan usaha istrinya. Sementara istri Akil, Ratu Rita menyampaikan, bahwa CV RS bergerak di bidang perkebunan dan bidang jasa.
Selain itu, dari penyitaan tiga mobil dari rumah Akil, yakni Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete, penyidik menemukan satu dari tiga mobil yang disita yakni Mercedes Benz S 350 yang bernomol polisi B 1176 SAI diatasnamakan orang lain. Mobil itu diatasnamakan Daryono. Daryono diketahui merupakan sopir pribadi Akil Mochtar. Daryono juga pernah diperiksa KPK namun mangkir dari panggilan itu.
[wid]
BERITA TERKAIT: