Hotma Ikut Diperiksa Bersama Keponakan dan Hakim Agung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 September 2013, 11:57 WIB
Hotma Ikut Diperiksa Bersama Keponakan dan Hakim Agung
HOTMA SITOMPUL/NET
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap pengurusan kasasi kasus pidana penipuan di Mahkamah Agung (MA) atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito.

Terkait kasus tersebut, tim penyidik KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi. Mereka adalah Hakim Agung Andi Abu Ayub Saleh, SH MH, staf Panitera Hakim Agung Anita Sari, dan juga pengacara kondang Hotma Sitompul.

Pemeriksaan Hotma sendiri adalah hasil dari penjadwalan ulang setelah pemilik firma hukum Hotma Sitompul & Associates tersebut tidak dapat memenuhi panggilan pada Rabu (28/8) lalu.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk DS (Djodi Supratman) dan MCB (Mario C Bernardo)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK saat dikonfirmasi Rabu (4/8).

Selain tiga orang dimaksud, tim penyidik KPK juga akan memeriksa keponakan Hotma yakni Mario Carnelio Bernardo sebagai saksi.

Diketahui pada pukul 13.20 tanggal 25 Juli lalu, Mario ditangkap oleh KPK setelah memberikan uang sebesar Rp 80 juta kepada Djodi Supratman di kantor firma hukum yang terletak di Jalan Martapura, Jakarta Pusat.

Atas tindakannya tersebut, Mario disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang tindak pidana korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA