"Enggak ada penggelapan, orang semua berkas-berkasnya jelas semua," bantah Andi Ansar yang juga legislator DPR itu saat dikonfirmasi
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu.
Sebaliknya, menurut Andi lagi, justru Jamal yang telah melakukan penipuan dengan menjual perusahaan yang sudah dibelinya kepada pihak lain.
"Terus orang yang bayar ke dia minta uangnya kembali tapi uangnya nggak ada. Jadi sekarang saya dikejar-kejar sama Jamal. Padahal saya dengan dia (Jamal) punya perjanjian," lanjut Andi.
Berdasarkan perjanjian, Jamal sepakat menjual kepemilikan sahamnya di PT BEK senilai total Rp 31 miliar.
"Penjualan tadinya Rp 45 miliar, terus turun jadi Rp 31 miliar. Sudah dibayar Rp 5 miliar sama partner kita, jadi kurangnya Rp 26 miliar," kata Andi merinci.
Belakangan Jamal malah memperkarakan dirinya ke polisi atas dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen PT BEK.
"Saya
flow the law, saya datang ke polisi dong jelaskan data-data yang akan saya kasih lihat. Terus terang disitu (PT BEK) saya bukan direktur, saya komisaris utama disitu," ucapnya santai.
Namun yang jelas, ia merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh Jamal. Karena itu Andi akan balik mengadukan Jamal ke polisi.
"Ya jelas dung karena dia sudah melakukan pencemaran nama baik. Dia tanda tangan terus dia mau
denied semua.Ini orang gila. Senin atau Selasa saya akan jelaskan detail," tutup Andi.
[wid]
BERITA TERKAIT: