Dirut BEK Polisikan Anggota DPR PAN karena Menipu Rp 26 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 30 Agustus 2013, 13:01 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Direktur Utama PT Bumi Energi Kaltim (BEK), Jamaludin melaporkan anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Ansar Cakra Wijaya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan tindak penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen PT BEK.

"Saya datang untuk laporkan mengenai penipuan, saya merasa sangat dikorbankan dalam hal kepemilikan company profile oleh seseorang. Saya juga merasa ada penggelapan dalam kasus ini," beber Jamaludin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/8).

Sementara itu Pengacara Jamaludin, Arfa Gunawan, menambahkan, kasus ini bermula saat Jamaludin sebagai pemegang saham PT BEK menjual saham ke Andi Ansar. Saat itu, perjanjiannya dibayar uang muka setelah lunas baru boleh merubah nama perusahaan.

"Ini baru bayar Down Payment (DP), sudah berubah nama, ke Kementerian Hukum dan HAM. Kerugiannya mencapai Rp 26 miliar, karena baru dibayar Rp 5 miliar. Sedangkan nilai saham totalnya Rp 31 miliar," jelas Arfa.

Arfa menjelaskan, intinya dalam kasus ini akta perusahaan diubah tanpa sepengatahuan kliennya.

"Mereka memberi keterangan palsu dan penipuan, serta penggelapan. Kami sudah beri peringatan dalam bentuk somasi sebanyak dua kali, tapi malah mengancam akan melapor juga," sambungnya.

Saat melapor ke Bareskrim Polri, Arfa membawa akta perusahaan dengan susunan perusahaan awal, sebelum adanya perubahan oleh Andi Anshar.

Setelah masuk ke ruang penyidik Bareskrim sekira pukul 11.00 WIB, Jamaluddin dan pengacaranya keluar dan memperlihatkan Tanda Bukti Laporan dengan nomor TBL/579/VIII/2013/Bareskrim

Sedangkan, untuk nomor laporan, yakni LP/722/vIII/2013/Bareskrim tanggal 30 Agustus 2013. Dalam laporannya, Andi Ansar diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 266 KUHP dan pasal 264 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA