Rekaman itu diputar saat Ridwan (putra Ketua Dewan Syura PKS Hilmi Aminuddin) bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Kamis, 29/8).
Dalam keterangannya di persidangan, Ridwan mengakui bahwa Bunda Puteri adalah mentor bisnisnya. Pengakuan itu dilontarkannya menjawab pertanyaan hakim anggota, Sutiyo.
"Dia (Bunda Puteri) guru saya," aku Ridwan.
Ridwan juga membenarkan pertanyaan Hakim Sutiyo bahwa ketika Fathanah ditangkap KPK, dia sedang berada di rumah Bunda Puteri. Ridwan bilang, Bunda Puteri memiliki nama asli Puteri dan tinggal di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Hakim Ketua Nawawi Ponolango geregetan. Dia lalu ikut bertanya ke Ridwan. Pertanyaannya, apakah Ridwan pernah datang ke rumah Bunda Puteri. Ridwan mengiyakannya. Tak sampai disitu, Nawawi selanjutnya mencecar apakah benar Bunda Puteri meminta Ridwan menelepon Luthfi ketika Fathanah ditangkap. Dia juga bertanya apa kaitan penangkapan Fathanah itu dengan Bunda Puteri.
"Beliau (Bunda Puteri) kebetulan bertanya (soal kasus Fathanah)," katanya.
Setelah ditelepon, Luthfi pun datang menemui Bunda Puteri untuk memberi penjelasan soal penangkapan itu.
"Saya dengar (ada) percakapan," kata Ridwan.
[ald]
BERITA TERKAIT: