Hal itu terungkap saat Komisi VII DPR mengadakan Raker dengan Menteri ESDM Jero Wacik dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Soetan Bhatoegana, di Gedung Nusantara I, Selasa sore, (27/8).
"Saya minta disosialisasikan segera mungkin agar bisa masuk APBN-P 2014," kata Anggota Komisi VII Satya W. Yudha dari Partai Golkar.
Menurutnya, memasukkan anggaran dalam APBN tidak mudah dan perlu kajian mendalam terkait usulan itu. Perlu dikaji antara Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan dan SKK Migas.
Satya menerangan, persoalan suap di SKK Migas merupakan persoalan bersama yang harus dibenahi. Pengawasan internal seharusnya lebih optimal dan mampu menyikapi bagaimana institusi itu bekerja.
"SKK Migas punya dewan pengawas namun memang secara fisik tidak mengawasi setiap hari karena memang yang diawasi itu kebijakan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama seperti dikutip dari website
dpr.go.id, Anggota Komisi VII Milton Pakpahan dari Partai Demokrat mengharapkan, SKK Migas segera mendiskusikan usulan memasukkan anggaran SKK Migas kedalam APBN dengan Kementerian Keuangan.
"Tetapi sebaiknya menunggu RUU Migas nanti sekalian membahas bentuk SKK Migas seperti apa," tambahnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: