Hal ini terjadi setelah Iran meluncurkan serangan drone dan rudal ke Bahrain dan Kuwait pada Minggu, 28 Juni 2026, sebagai aksi balasan atas serangan udara yang dilakukan oleh militer Amerika Serikat sebelumnya.
Padahal, dalam linimasa 60 hari yang baru saja disepakati ini, kedua negara memikul tanggung jawab besar untuk menuntaskan detail perjanjian yang sangat menentukan stabilitas global. Agenda utama yang harus diselesaikan dalam sisa waktu yang sempit ini mencakup pembukaan kembali jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz serta pencabutan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan utama Iran.
Selain itu, poin krusial lain yang wajib dirampungkan sebelum tenggat waktu berakhir adalah pencabutan sanksi ekonomi terhadap Teheran dan penentuan masa depan cadangan uranium yang diperkaya milik Iran.
Kini, jalannya pem pematangan kesepakatan dalam waktu 60 hari tersebut menjadi sangat rumit karena Iran melayangkan ultimatum keras. Teheran mengancam akan menghentikan seluruh proses perundingan yang sedang berjalan jika Washington terus melakukan aksi militer.
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump justru menuduh Iran telah mencederai poin-poin kesepakatan sementara ini dan memperingatkan adanya balasan militer yang jauh lebih merusak melalui media sosialnya.
Meski situasi memburuk di tengah berjalannya hitung mundur 60 hari ini, Pakistan selaku mediator internasional memastikan bahwa pembicaraan teknis akan tetap dilanjutkan pada hari Selasa.
Pemerintah Amerika Serikat juga menegaskan bahwa mereka masih berupaya menjaga agar seluruh agenda negosiasi tetap berjalan sesuai dengan rencana semula.
Kendati demikian, ketegangan di lapangan terus membayangi meja diplomasi, terutama setelah militer AS menghancurkan berbagai fasilitas strategis Iran sebagai respons atas serangan kapal tanker milik Qatar, yang membuat masa depan resolusi damai dalam dua bulan ke depan ini menjadi semakin tidak menentu.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: