Hal itu disampaikan Menhan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Awalnya Menhan mengungkap pertemuan dengan Menteri Perang AS Pete Hegseth pada 2025 dalam kegiatan ASEAN Defense Ministers Meeting Plus (ADMM Plus).
Dalam pertemuan itu Hegseth meminta izin untuk penerbangan militernya melintas di Indonesia.
“Pak Menhan boleh gak, ini saya anggap etis. Boleh nggak melintas wilayah Indonesia apabila kami ingin melintas untuk keperluan-keperluan tertentu yang mendesak. Akan tetapi kami akan ikuti peraturan yang Anda keluarkan. Itu dia (Hegseth) ucapkan saya secara lisan pada saya,” kata Sjafrie.
Mantan Pangdam Jaya itu lantas menyampaikan bahwa dirinya akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi angkatan perang.
Kemudian, Hegseth mengirim special assistant pada Februari 2026 yang membawa surat dan usulan untuk mengundang Sjafrie ke AS, termasuk membahas izin melintas.
“Akhirnya 3 bulan lalu saya ke Amerika Serikat. Kami menandatangani Letter of Intent bukan Letter of Commitment. Dan Letter of Intent itu, coba, itu dia. Letter of Intent itu yang pertama adalah menghormati integritas dan kedaulatan teritorial. Yang kedua, diperlukan mekanisme dan standing operating procedures kalau kita setuju," jelas Sjafrie.
“Jadi kami tidak bikin komitmen apa-apa dengan Amerika Serikat dalam hal udara, tidak! Kami mempertahankan konstitusi dan kami mempertahankan kita punya kepentingan nasional. Dan dalam defense cooperation, kita ada prinsip mutual benefit dan mutual respect,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai disorot media soal wacana perjanjian Maritime Defense Cooperation Program (MDCP) yang memungkinkan klausul overflight clearance di mana pesawat militer Amerika Serikat tidak memerlukan izin tiap kali melintasi Indonesia. Hal tersebut dinilai bisa mengancam kedaulatan wilayah Indonesia dan kepentingan nasional.
BERITA TERKAIT: