Iran Setuju Hentikan Perang Jika Empat Syarat Ini Terpenuhi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 03 April 2026, 12:59 WIB
Iran Setuju Hentikan Perang Jika Empat Syarat Ini Terpenuhi
Duta Besar Iran untuk Rusia, Kazem Jalali (Foto: TASS)
rmol news logo Iran membuka peluang mengakhiri perang dengan Amerika Serikat dan Israel, hanya jika empat syarat yang diajukan terpenuhi. 

Duta Besar Iran untuk Rusia, Kazem Jalali, mengungkapkan bahwa syarat tersebut meliputi penghentian total dan permanen agresi, jaminan objektif agar konflik tidak terulang, kompensasi penuh atas kerugian material dan moral, serta penghormatan terhadap yurisdiksi Iran atas Selat Hormuz demi menjaga keamanan maritim.

Dalam pernyataannya kepada kantor berita Rusia TASS, Jalali menegaskan bahwa Iran tetap menghargai berbagai upaya mediasi internasional. 

Namun ia menekankan bahwa perdamaian hanya dapat terwujud jika komitmen terhadap keempat poin tersebut benar-benar dijalankan. 

"Meskipun sangat menghargai peran dan upaya para mediator, kami percaya bahwa perdamaian bergantung sepenuhnya pada kepatuhan terhadap kewajiban-kewajiban ini," tegas Jalali, seperti dikutip Jumat, 3 April 2026.

Lebih lanjut, Jalali menekankan bahwa setiap proposal gencatan senjata maupun penyelesaian jangka panjang harus mencerminkan realitas di lapangan serta memenuhi apa yang disebutnya sebagai persyaratan hukum dan politik demi tercapainya perdamaian yang adil.

Ia juga menegaskan bahwa Iran akan terus menggunakan haknya untuk membela diri hingga sumber ancaman yang dirasakan benar-benar dihilangkan. 

Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa pihak Iran telah mendekati Washington untuk mengajukan permintaan gencatan senjata. 

Trump menambahkan bahwa AD akan mempertimbangkan permintaan tersebut setelah Selat Hormuz kembali dibuka dan keamanan pelayaran terjamin. Ia juga menegaskan bahwa operasi militer akan terus berlangsung hingga kondisi tersebut terpenuhi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA