Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Resmi Hapus Kuba dari Daftar Teroris, Tapi Sanksi Ekonomi Masih Berlaku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 15 Januari 2025, 19:06 WIB
AS Resmi Hapus Kuba dari Daftar Teroris, Tapi Sanksi Ekonomi Masih Berlaku
Ilustrasi/Net
rmol news logo Amerika Serikat telah setuju menghapus Kuba dari daftar negara sponsor teroris. Sayangnya sanksi ekonomi masih berlaku.

Kementerian Luar Negeri Kuba pada Rabu, 15 Januari 2025 menyambut keputusan pemerintahan Joe Biden mencabut nama Kuba dari daftar pendukung terorisme, menyebutnya sebagai tindakan yang benar.

"Ini adalah keputusan yang mengarah ke arah yang benar dan sejalan dengan tuntutan yang berkelanjutan dan tegas dari pemerintah dan rakyat Kuba, serta seruan yang luas, tegas, dan berulang dari banyak pemerintah," bunyi pernyataan tersebut.

Kuba berterimakasih karena keputusan itu mengakhiri tindakan pemaksaan yang secara serius merusak ekonomi Kuba dan berdampak besar pada warga mereka.

"Pemerintah Kuba menyampaikan rasa terima kasihnya kepada mereka semua atas kontribusi dan kepekaan mereka," kata mereka.

Kendati demikian, menurut Kemlu, keputusan tersebut tidak cukup karena AS masih memberlakukan blokade ekonomi yang jelas-jelas melanggar Hukum Internasional dan hak asasi manusia semua warga Kuba.

Dikatakan bahwa transaksi keuangan internasional Kuba atau transaksi warga negara mana pun yang mungkin terkait dengan Kuba terus menjadi sasaran larangan dan pembalasan. Kapal dagang yang menyentuh pelabuhan Kuba terus berada di bawah ancaman.

Selain itu, warga negara AS, perusahaan, atau anak perusahaan dari perusahaan AS tidak diizinkan untuk berdagang dengan Kuba atau entitas Kuba, dengan pengecualian yang sangat terbatas dan diatur.

Pelecehan, intimidasi, dan ancaman terhadap warga negara dari negara mana pun yang bermaksud berdagang dengan Kuba atau berinvestasi di negara ini terus menjadi bagian dari kebijakan resmi Amerika Serikat.

"Kuba terus menjadi tujuan yang dilarang bagi warga negara AS oleh pemerintah mereka," ungkap Kemlu Kuba.

Menurut Kuba harusnya nama mereka tidak pernah ada dalam daftar negara pendukung terorisme karena kontribusi mereka terhadap gerakan anti-terorisme.

"Kinerja teladan negara kita dalam memerangi terorisme, sesuatu yang bahkan telah diakui oleh beberapa lembaga pemerintah AS, seharusnya sudah cukup untuk menghapus Kuba dari daftar sewenang-wenang negara sponsor terorisme," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA