Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ICC Diancam dan Diserang Usai Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 02 Desember 2024, 19:41 WIB
ICC Diancam dan Diserang Usai Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu
Presiden ICC Tomoko Akane/Net
rmol news logo Sejumlah pejabat penting di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menghadapi ancaman dan serangan sejak mengeluarkan surat penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Kabar itu diungkap oleh Presiden ICC Tomoko Akane dalam sebuah pernyataan di depan anggotanya di Den Haag pada Senin, 2 Desember 2024.

Akane mengungkap bahwa pengadilan menghadapi tindakan pemaksaan, ancaman, tekanan, dan tindakan sabotase dari anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Beberapa anggota Partai Republik AS telah meminta Senat untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang memiliki 124 anggota.

"Pengadilan diancam dengan sanksi ekonomi yang kejam dari lembaga anggota tetap Dewan Keamanan lainnya seolah-olah itu adalah organisasi teroris,” ujarnya, seperti dimuat AFP.

"Kita berada di titik balik sejarah. Hukum internasional dan keadilan internasional sedang terancam. Begitu pula masa depan umat manusia," kata dia lagi.

Presiden ICC itu merasa ngeri dan terkejut karena lembaga mereka hanya menjalankan tugas untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan berdasarkan hukum internasional.

“Jika pengadilan runtuh, ini pasti akan menyiratkan runtuhnya semua situasi dan kasus. Bahaya bagi pengadilan adalah eksistensial," teganya.

Dia menegaskan bahwa ancaman dan tekanan itu tidak akan menghambat kinerja ICC.

"Pengadilan Kriminal Internasional akan terus menjalankan mandat hukumnya, secara independen dan tidak memihak, tanpa menyerah pada campur tangan pihak luar," janjinya.

ICC menghadapi kritik di beberapa kalangan setelah hakim mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan menteri pertahanannya, dan seorang pemimpin tinggi Hamas.

Hakim ICC mengatakan ada "alasan yang masuk akal" untuk mencurigai ketiga pria tersebut atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas serangan Hamas pada 7 Oktober dan operasi militer Israel berikutnya di Gaza.

ICC juga memiliki surat perintah penangkapan yang tertunda untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan Moskow bereaksi dengan surat perintahnya sendiri untuk pejabat tinggi pengadilan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA