Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peru Berduka atas Kematian Mantan Presiden Alberto Fujimori

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 13 September 2024, 09:59 WIB
Peru Berduka atas Kematian Mantan Presiden Alberto Fujimori
Warga Peru memegang foto mantan Presiden Peru, Alberto Fujimori di upacara pemakaman di Lima pada Kamis, 12 September 2024/Getty Image
rmol news logo Upacara pemakaman dan tiga hari berkabung atas meninggalnya mantan Presiden Peru, Alberto Fujimori dimulai pada Kamis waktu setempat (12/9).

Fujimori yang dikenal sebagai pemimpin otoriter dan terjerat sejumlah kasus pidana itu dilaporkan wafat karena kanker hari Rabu (11/9).

Meski pernah dihukum 25 tahun penjara karena kejahatan HAM dan korupsi, jenazah Fujimori tetap dimakamkan secara terhormat dengan upacara kenegaraan.

Peti jenazah Fujimori dibawa ke Kementerian Kebudayaan, di mana upacara pemakamannya berlangsung hingga hari Sabtu (14/9), sehingga masyarakat dapat memberikan penghormatan terakhir.
Polisi anti huru-hara dan sekitar 50 pendukung mengelilingi mobil jenazah saat melaju melalui jalan-jalan di Lima.

Putri Fujimori, Keiko, yang telah mencalonkan diri sebagai presiden tiga kali tetapi gagal, mengikuti peti jenazah ke kementerian bersama putranya, Kenji.

Mereka disambut di sana oleh Presiden Dina Boluarte.

Orang-orang mengantri untuk memberi penghormatan di peti jenazah Fujimori.

Menurut laporan AFP, Bendera akan dikibarkan setengah tiang di gedung-gedung publik selama tiga hari setelah keputusan pemerintah yang diterbitkan pada hari Kamis untuk memberikan pemakaman seperti yang akan dilakukan untuk presiden yang sedang menjabat.

Fujimori berkuasa di tahun 1990 di tengah negara yang dilanda inflasi yang tak terkendali dan kekerasan gerilya. Dia melakukan tindakan berani seperti memprivatisasi beberapa industri negara.

Ia juga mengalahkan pemberontak Shining Path komunis dan sempat mendapat banyak pendukung.

Namun karier politiknya berakhir dengan aib dan pada awalnya diasingkan sendiri, dan kemudian dipenjara.

Ia dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada tahun 2009 atas pembunuhan 25 orang oleh pasukan pembunuh saat pemerintahannya memerangi Shining Path dan pemberontak sayap kiri lainnya. Ia juga menghadapi berbagai tuduhan korupsi.

Pertikaian hukum terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya, tetapi Desember lalu ia diberikan pengampunan kemanusiaan dan diizinkan meninggalkan penjara.

Kanker di lidahnya telah menyebar ke paru-parunya dan Fujimori keluar dari penjara dengan mengenakan masker wajah dan menerima oksigen tambahan.

Ia terakhir kali terlihat di depan publik pada tanggal 4 September, meninggalkan rumah sakit dengan kursi roda.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA