Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zelensky Desak AS Izinkan Ukraina Serang Rusia Lebih Dalam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 01 September 2024, 15:33 WIB
Zelensky Desak AS Izinkan Ukraina Serang Rusia Lebih Dalam
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky/Al Arabiya
rmol news logo Menyusul keberhasilan Ukraina menguasai banyak wilayah di Kursk, Presiden Volodymyr Zelensky mendesak agar Amerika Serikat mengizinkan mereka menyerang Rusia lebih dalam.

Dalam sebuah pernyataan, Zelensky mengatakan bahwa bom udara berpemandu Rusia telah menewaskan enam orang dan melukai 97 orang di Kharkiv, Ukraina akhir pekan ini.

Menurutnya, serangan itu hanya bisa dicegah jika Ukraina mampu menyerang  lapangan udara, pangkalan militer dan logistik Rusia dengan bantuan senjata Barat.

"Membersihkan langit Ukraina dari bom udara berpemandu Rusia akan menjadi langkah kuat untuk memaksa mereka mengakhiri perang dan mencapai perdamaian yang adil," ujarnya seperti dimuat Reuters pada Minggu (1/9).

Zelensky memohon agar mitranya yakni AS, Inggris, Prancis, dan Jerman mendukung pasukan Ukraina melancarkan serangan lebih dekat ke wilayah Rusia.

"Kami membutuhkan izin untuk kemampuan jarak jauh dan peluru serta rudal jarak jauh Anda," kata dia.

Menteri Pertahanan Ukraina Rustem Umerov mengatakan bahwa lapangan udara Rusia yang digunakan untuk menyerang kota-kota Ukraina berada dalam jangkauan serangan yang dalam.

“Kami telah menjelaskan kemampuan seperti apa yang kami butuhkan untuk melindungi warga dari teror Rusia yang dilakukan Rusia kepada kami, jadi saya harap kami didengarkan,” kata Umerov yang baru melakukan pertemuan dengan pejabat dan pakar AS.

Zelensky diperkirakan akan menyampaikan permohonan serupa secara langsung selama kunjungannya di AS bulan depan.

Dia dijadwalkan bertemu Presiden Joe Biden menjelang akhir masa jabatannya di Ruang Oval, dan menghadiri pertemuan Majelis Umum PBB di New York.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA