Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IMF Desak Pakistan Kenakan Pajak kepada Pensiunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 11 Mei 2024, 15:29 WIB
IMF Desak Pakistan Kenakan Pajak kepada Pensiunan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sejumlah permintaan diajukan Dana Moneter Internasional (IMF) kepada Pemerintah Pakistan sebagai syarat pemberian bantuan, termasuk mengenakan pajak kepada pensiunan sipil dan militer serta menarik pengecualian pajak penghasilan dari berbagai skema pensiun.

Hal itu diungkapkan saat misi IMF mendarat di Islamabad untuk memulai negosiasi mengenai dua paket dana talangan.

Pemberi pinjaman global tersebut telah meminta Pakistan untuk memulihkan pajak tambahan sebesar 0,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar 600 miliar rupee dari pekerja dan pengusaha.

Jika permintaan IMF untuk mengenakan pajak pada pensiunan dikabulkan, maka pemerintah akan menerima tambahan pajak penghasilan berkisar antara 22 miliar rupee hingga 25 miliar rupee per tahun setelah mencabut semua pengecualian pajak, termasuk pada berbagai dana pensiun.

Dikutip dari Express Tribune, Sabtu (11/5), tim IMF tiba pada Kamis (9/5) untuk melakukan negosiasi mengenai satu atau dua paket dana talangan. Tim tersebut berkomunikasi dengan pihak berwenang Pakistan mulai Jumat (10/5), dengan anggota yang tersisa, termasuk Kepala Misi Nathan Porter, yang diperkirakan akan tiba minggu depan.

Dua hari sebelumnya, Menteri Keuangan Pakistan Muhammad Aurangzeb menyatakan bahwa diskusi dengan IMF untuk program jangka panjang dan besar akan dimulai dalam waktu tujuh hingga 10 hari.

Pakistan sedang mencari dua program pinjaman terpisah, yaitu Fasilitas Dana Perpanjangan (EFF) untuk reformasi struktural dan Fasilitas Ketahanan dan Keberlanjutan (RSF) untuk mengatasi tantangan terkait perubahan iklim. Ini menandai paket dana talangan ke-24, yang menunjukkan bahwa IMF dan pemerintah Pakistan berturut-turut telah gagal mencapai tujuan paket dana talangan sebelumnya.

Menteri Keuangan dalam pernyataan sebelumnya mengatakan bahwa ukuran dan jangka waktu program IMF belum final, dan akan memerlukan waktu untuk menyelesaikan fasilitas RSF.

Kebutuhan pembiayaan tahunan Pakistan masih berkisar antara 25 miliar dolar AS hingga 30 miliar dolar AS, sehingga memberikan beban berat pada pemerintah.

Sumber-sumber pemerintah menunjukkan bahwa program ke-24 diperkirakan menjadi salah satu program terberat yang pernah ditandatangani Pakistan.  

Mereka mengatakan IMF akan sangat fokus pada peningkatan pendapatan Dewan Pendapatan Federal (FBR), dengan usulan pajak baru sebesar 1,3 triliun rupee, dan setengahnya ditujukan untuk individu yang menerima gaji.

Sumber tersebut mengatakan bahwa IMF telah merekomendasikan agar Pakistan menghapuskan pengecualian pajak penghasilan yang dinikmati oleh para pensiunan dan mengenakan pajak atas pensiun dan uang tip mereka mulai tahun fiskal baru, yang dimulai pada Juli tahun ini.  

Selain itu, IMF juga mengusulkan untuk mengakhiri kredit pajak penghasilan untuk pembayaran sukarela dana partisipasi pekerja.

Langkah-langkah ini diperkirakan berdampak buruk pada masyarakat berpendapatan tetap yang sudah terpinggirkan di Pakistan dan telah lama bergulat dengan inflasi dua digit.  

IMF juga telah menyarankan Pakistan untuk meninjau kembali sistem pajak penghasilan dan pensiun bagi pemilik tunggal yang memperoleh manfaat dari jaminan sosial dan iuran pensiun.

Sumber memperkirakan biaya tahunan pembebasan pajak penghasilan bagi pensiunan pegawai pemerintah dan personel militer mencapai lebih dari 12 miliar rupee.  

Jika rekomendasi tersebut diterima, tunjangan atau pergantian pensiun yang dilakukan oleh seorang karyawan pada saat pensiun atau oleh ahli warisnya jika meninggal dunia juga akan dikenakan pajak, sehingga menghasilkan perkiraan pendapatan tahunan sebesar 900 juta rupee berdasarkan angka tahun fiskal lalu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA