Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusia Veto Rencana PBB Perbarui Panel Ahli Pemantau Sanksi Korut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 29 Maret 2024, 13:32 WIB
Rusia Veto Rencana PBB Perbarui Panel Ahli Pemantau Sanksi Korut
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia/Net
rmol news logo Rencana Dewan Keamanan PBB untuk memperbarui panel ahli yang memantau kepatuhan Korea Utara terhadap sanksi internasional gagal setelah diveto oleh Rusia.

China abstain dalam pemungutan suara hari Kamis (29/3), sementara 13 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya memberikan suara mendukung.

Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia menyebut pemungutan suara tersebut sebagai usaha negara Barat untuk mencekik Korea Utara dan sanksi yang dijatuhkan jadi tidak relevan.

"Panel ahli semakin direduksi oleh pendekatan Barat, mencetak ulang informasi yang bias dan menganalisis berita utama surat kabar dan foto-foto berkualitas buruk," ujar Nebenzia, seperti dimuat Al-Jazeera.

Pembaruan panel ahli PBB diajukan menyusul adanya tuduhan dari Amerika Serikat, Korea Selatan dan negara-negara lain bahwa Pyongyang memasok senjata ke Moskow untuk digunakan dalam perangnya di Ukraina.

Duta Besar Korea Selatan untuk PBB, Joonkook Hwang mengecam keras veto Rusia terhadap panel ahli PBB.

"Ini hampir sama dengan menghancurkan CCTV agar tidak tertangkap basah,” tegasnya.

Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba melalui media sosialnya menyebut veto Rusia secara tidak langsung merupakan pengakuan diri bahwa mereka sebenarnya bersalah.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller juga ikut mengecam Rusia yang dinilai merusak perdamaian internasional.

“Tindakan Rusia hari ini secara sinis telah merusak perdamaian dan keamanan internasional, semua demi memajukan kesepakatan korup yang telah dilakukan Moskow dengan Pyongyang,” tegas Miller.

Panel shli PBB bertugas memberikan laporan hasil pantauan  dan merekomendasikan tindakan kepada DK PBB sebanyak dua dalam setahun.

Mereka telah bekerja sejak sanksi diberlakukan pada tahun 2006 dan secara bertahap diperkuat.

Kendati demikian, mandat panel ahli PBB untuk memantau sanksi Korea Utara berakhir pada akhir April tahun ini, sehingga perlu diperbarui.

Laporan terbaru dari panel ahli PBB mengklaim bahwa Korea Utara terus mengabarikan sanksi dengan  dengan meluncurkan rudal balistik dan melanggar batas impor minyak.

Selain itu Panel juga sedang menyelidiki dugaan  pengiriman senjata ke Rusia dan sejumlah serangan siber. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA