Lewat website keterbukaan informasi yang diakses redaksi, Minggu, 4 Oktober 2026, perseroan menyampaikan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Hadrianus Wahyu Trikusumo dan Charles David Landale.
"Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak Hadrianus Wahyu Trikusumo dari jabatannya selaku Presiden Direktur Perseroan dan Bapak Charles David Landale dari jabatannya selaku Direktur Perseroan," kata Iwan dalam keterbukaan informasi tertanggal 1 Oktober 2026.
Perseroan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi, dedikasi, serta pengabdian yang telah diberikan keduanya selama menjalankan tugas dan tanggung jawab di perseroan.
Selanjutnya, HERO akan menindaklanjuti permohonan pengunduran diri tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPSLB akan digelar untuk memutuskan permohonan pengunduran diri kedua direksi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
Langkah tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
BERITA TERKAIT: