Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Desak Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza Segera Dilakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 26 Maret 2024, 13:32 WIB
Indonesia Desak Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza Segera Dilakukan
Warga Palestina di Gaza/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) untuk mengadopsi Resolusi DK PBB 2728 yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza.

Ini adalah pertama kalinya DK PBB berhasil meloloskan resolusi terkait seruan gencatan senjata di Gaza setelah draft resolusi serupa berulang kali diveto oleh Amerika Serikat.

Lewat keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri RI pada Selasa (26/3), Indonesia mendesak agar resolusi tersebut dapat segera diimplementasikan.

"Indonesia menyerukan agar resolusi yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak," tulis Kemlu RI.

"Ini saatnya untuk pastikan penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran dan pelindungan warga sipil di Gaza," tambah pernyataan tersebut.

Resolusi ini diajukan oleh sepuluh anggota tidak tetap DK PBB. Di dalamnya berisi tuntutan untuk gencatan senjata segera selama bulan Ramadan, pembebasan sandera, hingga perluasan akses bantuan ke Gaza.

AS yang berulang kali memveto resolusi serupa akhirnya memilih abstain.

Sejak 7 Oktober, lebih dari 32 ribu warga Palestina di Gaza meninggal dan lebih dari 74 ribu lainnya terluka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA