Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Korsel Ancam Tangguhkan Izin Dokter Magang yang Terlibat Mogok Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 04 Maret 2024, 21:50 WIB
Pemerintah Korsel Ancam Tangguhkan Izin Dokter Magang yang Terlibat Mogok Kerja
Ribuan dokter junior saat melakukan aksi pemogokan kerja pada Minggu, 3 Maret 2024/AFP
rmol news logo Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengancam akan menangguhkan izin dokter magang yang terlibat aksi pemogokan kerja.

Dikutip dari Aljazeera, Senin (4/3), langkah tersebut diambil setelah 9.000 dokter junior melakukan aksi mogok kerja yang telah berlangsung sejak 20 Februari 2024.

Pemogokan ini sendiri merupakan respons atas rencana pemerintah yang ingin meningkatkan penerimaan kuota sekolah kedokteran sebanyak 2.000 siswa di tahun ajaran 2025, dibandingkan memperhatikan gaji dan kondisi kerja dokter.

Menanggapi aksi tersebut, Menteri Kesehatan Cho Kyoo-hong menyatakan bahwa pihak berwenang akan mengunjungi rumah sakit untuk memastikan apakah dokter-dokter yang terlibat sudah kembali bekerja.

Dia juga menekankan bahwa tindakan akan diambil sesuai dengan hukum dan prinsip, tanpa terkecuali.

"Mereka yang masih menolak untuk bekerja mungkin menghadapi konsekuensi serius dalam karier pribadi mereka," tegas Cho, dalam siaran persnya.

Adapun pemogokan yang dilakukan ribuan dokter itu diketahui telah menyebabkan pembatalan operasi dan perawatan, serta menghambat fungsi unit darurat rumah sakit.

Meskipun jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total 140.000 dokter di Korea Selatan, namun angka itu mencapai 40 persen dari total dokter di beberapa rumah sakit besar.

“Pemerintah mendorong reformasi secara sepihak dan para dokter tidak dapat menerimanya dalam keadaan apa pun," kata perwakilan Asosiasi Medis Korea (KMA) Kim Taek-woo dalam aksi unjuk rasa. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA