Menurut laporan Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (22/2), AL yang bekerja sebagai terapist di Polandia mengalami koma hampir setahun sejak operasi amandelnya dilakukan Februari tahun lalu.
Kedutaan Besar RI di Warsawa akhirnya memulangkan AL pada Rabu (21/2) menuju kampung halamannya di Denpasar Bali.
"Perjalanan pulang dari Polandia menuju Denpasar via Dubai didampingi Tim Medis Kementerian Luar Negeri," kata Duta Besar RI untuk Polandia, Anita Luhulima saat melepas kepulangan AL di Bandara Internasional Chopin.
Anita mengaku senang dengan kepulangan AL dan berharap dirinya mendapat perawatan terbaik didampingi dengan keluarga dekat.
"Kami mendoakan dan berharap bahwa dengan perawatan penuh kasih dari keluarga dan orang-orang terdekatnya, Bu AL dapat segera sembuh dan kondisinya bisa pulih kembali seperti sedia kala," ujarnya.
Dubes mengatakan, setibanya di Denpasar, AL akan dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah untuk diserahterimakan ke putrinya, OSW dan selanjutnya dirawat di sana.
Pihak keluarga AL menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan permasalahan AL hingga dapat dipulangkan ke Indonesia.
Sementara itu, proses hukum dugaan malapraktik terhadap RS Bydgoszcz masih berproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku di Polandia.
Peradilan akan dilanjutkan oleh adik AL, D yang juga bekerja sebagai PMI di Polandia. Proses ini diperkirakan memakan waktu satu sampai dua tahun hingga vonis dijatuhkan.
BERITA TERKAIT: