Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa Agung Gugat Rumah Sakit Indiana setelah Buka Informasi Pasien Korban Perkosaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 18 September 2023, 15:46 WIB
Jaksa Agung Gugat Rumah Sakit Indiana setelah Buka Informasi Pasien Korban Perkosaan
Jaksa Agung Indiana Todd Rokita berbicara di Schererville/Net
rmol news logo Jaksa Agung Indiana menggugat sistem rumah sakit terbesar di negara bagian tersebut karena melanggar undang-undang privasi pasien.

Dikutip dari USA Today, Senin (18/9), gugatan yang diajukan di pengadilan federal Indianapolis, menandai upaya terbaru Jaksa Agung Todd Rokita untuk meminta tindakan hukum disipliner terhadap Caitlin Bernard, dokter yang membuka kisah gadis 10 tahun korban perkosaan yang datang untuk membeli obat aborsi.

Peristiwa itu juga menggoyang kembali perdebatan soal aborsi di mana Rokita, seorang anggota Partai Republik, dikenal sangat anti-aborsi.

Indiana adalah negara bagian pertama yang menyetujui pembatasan aborsi setelah keputusan pengadilan. Larangan aborsi yang hampir total  baru-baru ini mulai berlaku  setelah adanya perselisihan hukum.

“Baik anak berusia 10 tahun maupun ibunya tidak memberikan izin kepada dokter untuk berbicara kepada media tentang kasus mereka,” kata gugatan tersebut.

“Daripada melindungi informasi pasien, rumah sakit lebih memilih kepentingan dokter," tambah gugatan itu.

Dewan perizinan medis Indiana telah menegur Bernard dengan mengatakan bahwa dia tidak mematuhi undang-undang privasi dengan berbicara secara terbuka tentang perawatan gadis tersebut.

Namun, langkah dewan mendapat kritik luas dari kelompok medis dan pihak lain yang menyebutnya sebagai tindakan untuk mengintimidasi dokter.

Pejabat sistem rumah sakit berpendapat bahwa Bernard tidak melanggar undang-undang privasi.

Kasus pemerkosaan yang terjadi pada gadis 10 tahun telah diproses, di mana pada Juli, seorang pria berusia 28 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA