Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dana PBB Berkurang, Bangladesh Minta OKI Beri Bantuan Lebih untuk Pengungsi Rohingya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 11 Agustus 2023, 13:39 WIB
Dana PBB Berkurang, Bangladesh Minta OKI Beri Bantuan Lebih untuk Pengungsi Rohingya
Pengungsi Rohingya/Net
rmol news logo Tambahan dana bantuan dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk pengungsi Rohingya di Bangladesh sangat diperlukan, menyusul persediaan yang semakin menipis, terutama setelah PBB memangkas anggaran bantuan kemanusiaan.

Seruan itu dikemukakan oleh Komisaris Bantuan dan Repatriasi Pengungsi Rohingya di Bangladesh, Mizanur Rahman dalam sebuah wawancara dengan Arab News pada Jumat (11/8).

Rahman mendesak agar OKI bersedia menutup kekurangan dana dengan mengalokasikan bantuan keuangan yang lebih banyak untuk pengungsi Rohingya yang menumpuk di Cox's Bazar.

"Kami mengimbau OKI mampu mengumpulkan lebih banyak dana dari negara-negara Teluk dan anggota mereka," tegasnya.

Pernyataan Rahman dikeluarkan menyusul kunjungan delegasi OKI dan Komisaris Tinggi PBB ke kamp-kamp pengungsi Rohingya awal pekan ini.

Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha, yang mengunjungi kamp-kamp pengungsi pada bulan Mei, mengatakan bahwa masalah Rohingya adalah prioritas utama bagi organisasi tersebut.

Karena kekurangan dana, Bantuan Program Pangan Dunia (WFP) Juni lalu terpaksa memotong kembali jatah makan pengungsi Rohingya di Bangladesh masing-masing menjadi Rp 121 ribu per bulan, atau Rp 3 ribu per hari.

Pengurangan pertama terjadi Maret lalu, di mana WFP memangkas anggaran makan bagi setiap pengungsi dari Rp 182 ribu menjadi Rp 152 ribu.

Keputusan WFP telah memengaruhi lebih dari 1 juta orang Rohingya yang telah menderita setelah kabur dari kekejaman pemerintah Myanmar dan kini tinggal di kamp pengungsian yang penuh sesak di Bangladesh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA